RESUME ASSESMENT DI SD
Tentang
“PROSEDUR
PENILAIAN”
Oleh Kelompok 7:
1.
Sri Setiawati (1200649)
2.
Ezy Zurriyati (1200651)
3.
Rina Mayasari
(1200652)
SEKSI:
Reguler 13
Dosen
Pembimbing: Drs Zainal Abidin, M.Pd
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UPP
IV BUKITTINGGI
UNIVERSITAS
NEGERI PADANG
2015
DAFTAR PUSTAKA
Uno,
Hamzah. 2012. Assessment Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara
Estu widodo. Strategi dan prosedur penilaian. Assesment Pembelajaran 3
Pdf. (Online) diakses tanggal 28 Februari 2015
Riski kurniawan. Bab VI konsep evaluasi belajar dan pembelajaran (Online) diakses tanggal 28 Februari 2015
PROSEDUR PENILAIAN
A.
MENETAPKAN
TUJUAN
Penentuan tujuan penilaian merupakan
langkah awal dalam rangkaian kegiatan penilaian secara keseluruhan, seperti
untuk penilaian harian, tengah semester, akhir semester. Sehingga di sini jelas
apa yang akan dinilai.
Tujuan dari
penilaian menurut Nana Sudjana, (1995: 4) adalah sebagai berikut :
1.
Mendeskripsikan kecakapan belajar siswa sehingga dapat
diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata
pelajaran yang ditempuhnya.
2. Mengetahui
keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh
keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan
yang diharapkan.
3. Menentukan
tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam
hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya.
4. Memberikan
pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak
yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan
para orang tua siswa.
Dari pendapat di atas, penilaian
mempunyai tujuan mendeskripsikan hasil belajar siswa sehingga dapat diketahui
kelebihan dan kekurangan siswa dalam proses pembelajaran tersebut. Selain itu
juga dapat mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah,
di sini dapat terlihat berhasil tidaknya guru dalam melaksanakan proses belajar
mengajar. Apabila hasilnya kurang baik maka dapat dilakukan perbaikan dan
penyempurnaan proses pendidikan sehingga dapat memberikan pertanggungjawaban
terhadap pihak sekolah.
B.
MENENTUKAN
LINGKUP BAHAN YANG AKAN DINILAI
Penilaian hasil
belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan
posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.
Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi
muatan/kompetensi program, dan proses.
Lingkup
bahan yang akan dinilai
No
|
Mata
Pelajaran
|
Contoh
Mata Pelajaran
|
Aspek
yang dinilai
|
1
|
Agama
|
Pendidikan
Agama
|
Pengetahuan
dan sikap
|
2
|
Kewarganegaraan
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
Pengetahuan
dan sikap
|
3
|
Ilmu
Pengetahuan
|
Matematika
|
Pengetahuan
dan sikap
|
IPA
|
Pengetahuan,
praktik, dan
sikap
|
||
IPS
|
Pengetahuan
dan sikap
|
||
Bahasa
Indonesia
|
Pengetahuan,
praktik, dan
sikap
|
||
4
|
Estetika
|
Seni
Budaya
|
Praktik
dan sikap
|
5
|
Jasmani, olahraga, dan
kesehatan
|
Pendidikan
jasmani,
olahraga, dan
kesehatan
|
Pengetahuan,
praktik, dan
sikap
|
C.
MENETAPKAN
TEKNIK PENILAIAN YANG AKAN DIPAKAI
Pemilihan alat
asesmen yang tepat tidak hanya mampu membantu guru untuk memperoleh data atau
informasi mengenai suatu proses dan hasil belajar, namun juga akan sangat
bermakna bagi peserta didik. Alat asesmen yang tepat akan memberikan petunjuk
kepada peserta didik sehingga sejak awal mereka bisa mengetahui berbagai
kegiatan konkrit yang harus mereka lakukan di dalam proses pembelajaran.
Teknik-teknik
asesmen yang dipilih juga harus memberi kesempatan kepada pembelajar untuk
menentukan secara khusus apa yang telah dicapainya dan apa yang harus mereka
lakukan untuk memperbaiki unjuk kerja (performance) mereka. Oleh karena
itu, guru harus bisa memilih metode asesmen yang memungkinkan dapat memberikan
umpan balik yang bermakna terhadap pembelajar.
Beragam teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang
kemajuan belajar peserta didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar
maupun hasil belajar. Teknik pengumpulan informasi tersebut pada prinsipnya
adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik berdasarkan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Menurut BSNP, (2007) teknik
penilaian tersebut yaitu:
1.
Tes tertulis
Tes tertulis adalah suatu teknik penilaian yang menuntut jawaban secara
tertulis, baik berupa pilihan atau isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan
meliputi pilihan ganda, benar-salah dan menjodohkan, sedangkan tes yang
jawabannya berupa isian berbentuk isian singkat atau uraian. Tes tertulis lebih
banyak digunakan oleh guru untuk melakukan penilaian.
2.
Observasi
Observasi atau pengamatan adalah teknik penilaian yang dilakukan dengan
menggunakan indera secara langsung. Observasi dilakukan dengan menggunakan
pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang akan diamati.
Misalnya tingkah laku siswa di dalam kelas pada waktu mengikuti pelajaran.
3.
Tes praktik
Tes praktik, juga biasa disebut tes kinerja, adalah teknik penilaian yang
menuntut peserta didik mendemonstrasikan kemahirannya. Tes praktik dapat berupa
tes tulis keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan tes petik kerja.
Tes tulis keterampilan digunakan untuk mengukur keterampilan peserta didik yang
diekspresikan dalam kertas, misalnya peserta didik diminta untuk membuat desain
atau sketsa gambar.
4.
Penugasan
Penugasan adalah suatu teknik penilaian yang menuntut peserta didik
melakukan kegiatan tertentu di luar kegiatan pembelajaran di kelas. Penugasan
dapat diberikan dalam bentuk individual atau kelompok. Penugasan ada yang
berupa pekerjaan rumah atau berupa proyek. Pekerjaan rumah adalah tugas yang
harus diselesaikan peserta didik di luar kegiatan kelas, misalnya menyelesaikan
soal-soal dan melakukan latihan. Proyek adalah suatu tugas yang melibatkan
kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan
dalam waktu tertentu dan umumnya menggunakan data lapangan.
5.
Tes lisan
Tes lisan dilaksanakan melalui komunikasi langsung tatap muka antara
peserta didik dengan seorang atau beberapa penguji. Pertanyaan dan jawaban
diberikan secara lisan dan spontan. Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan
dan pedoman pensekoran. Tes lisan ini dapat mengetahui secara langsung sampai
sejauh mana kemampuan siswa dalam menyerap pelajaran yang telah diberikan.
6.
Penilaian portofolio
Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai
portofolio peserta didik. Portofolio adalah kumpulan karya-karya peserta didik
dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat,
perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu
tertentu. Setiap akhir periode pembelajaran hasil karya atau tugas belajar
dikumpulkan dan dinilai bersama-sama antara guru dan peserta didik, sehingga
penilaian portofolio dapat memberikan gambaran secara jelas tentang
perkembangan/kemajuan belajar peserta didik. (Mimin Haryati, 2008: 59).
7.
Jurnal
Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi
informasi kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun
sikap peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
8.
Penilaian diri
Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik
untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya berkaitan dengan kompetensi
yang menjadi tujuan pembelajaran.
Menurut Mimin Haryati (2008: 67), menilai diri dapat memberikan
manfaat/dampak positif terhadap perkembangan kepribadian seorang peserta didik
diantaranya:
a. Menumbuhkan rasa percaya diri, karena peserta didik diminta untuk
menilai dirinya sendiri,
b.
Peserta didik dapat
mengetahui kekurangan dan kelebihan diri sendiri, metode ini merupakan ajang
instropeksi diri,
c.
Memberikan motivasi untuk
membiasakan dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur dalam menyikapi suatu
hal.
9.
Penilaian antarteman
Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta
didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal.
Untuk itu perlu ada pedomanan penilaian antarteman yang memuat indikator
prilaku yang dinilai
Selain itu, Teknik
yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
sebagai berikut:
1.
Penilaian
kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian
kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer
evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi,
penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala
penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal
berupa catatan pendidik.
a) Observasi
merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan
menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
b) Penilaian
diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk
mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian
kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
c) Penilaian
antar peserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta
didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang
digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
d) Jurnal
merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi
hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan
dengan sikap dan perilaku.
2.
Penilaian
Kompetensi Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan
melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
a) Instrumen
tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah,
menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran.
b) Instrumen
tes lisan berupa daftar pertanyaan.
c) Instrumen
penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara
individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
3.
Penilaian
Kompetensi Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan
melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik
mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek,
dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala
penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
a) Tes
praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan
suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
b) Projek
adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan
perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam
waktu tertentu.
c) Penilaian
portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh
karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif
untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta
didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata
yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
D. PENGEMBANGAN INSTRUMEN
Untuk
melaksanakan evaluasi hasil belajar, tentunya memerlukan instrumen/alat yang
akan digunakan untuk mengumpulkan informasi atau data yang dibutuhkan.
Instrumen evaluasi hasil belajar yang disebut juga alat penilaian yang akan
digunakan, tergantung dari metode/teknik evaluasi yang dipakai, apakah teknik
tes atau teknik bukan tes (non tes) apabila menggunakan teknik tes maka alat
penilaiannya berupa tes, sedangkan teknik non-tes alat penilaiannya berupa
macam-macam alat penilaian non-tes. Berikut ini akan diuraikan prosedur
penyusunan alat penilaian secara garis besar.
Prosedur
yang perlu ditempuh untuk menyusun alat penilaian tes adalah sebagai berikut:
1.
Menentukan bentuk tes yang akan disusun, yakni
kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk memilih dan menentukan bentuk tes
yang akan disusun dan digunakan sesuai dengan kebutuhan. Bentuk es ada dua
yakni tes obyektif dan tes esai (tes subjektif) berdasarkan bentuk pertanyaan
yang ada di dalam tes tersebut (Arikunto, 1986 : 27).
2.
Membuat kisi-kisi butir soal, yakni kegiatan yang
dilaksanakan evaluator untuk membuat suatu tabel yang memuat tentang perincian
aspek isi dan aspek perilaku beserta imbangan/proporsi yang dikehendakinya.
Kisi-kisi butir soal atau tabel spesifikasi atau lay-out butir soal terdiri
dari ruang lingkup isi pelajaran; proporsi jumlah item dari tiap-tiap sub isi
pelajaran, aspek interlektual, dan bentuk soal.
3.
Menulis butir soal, yakni kegiatan yang dilaksanakan
evaluator setelah membuat kisi-kisi soal. Berdasarkan kisi-kisi soal inilah
evaluator menulis soal dengan memperhatikan hal-hal berikut
a.
Bahasa yang digunakan sederhana dan mudah dipahami.
b.
Tidak mengandung penafsiran ganda atau membingungkan.
c.
Petunjuk pengerjaan butir soal perlu diberikan untuk
setiap bentuk soal, walaupun sudah diberikan petunjuk umum.
d.
Berdasarkan kaidah Bahasa Indonesia dalam penulisan
soal tes hasil belajar.
4.
Menata soal, yakni kegiatan terakhir dari penyusunan
alat penilai tes yang harus dilaksanakan oleh evaluator berupa pengelompokan
butir-butir soal berdasarkan bentuk soal dan sekaligus melengkapi petunjuk
pengerjaannya.
Adapun prosedur yang dapat ditempuh
untuk alat penilai non-tes adalah sebagai berikut :
1.
Menetapkan bentuk non-tes yang akan dilaksanakan,
yakni kegiatan evaluator untuk menentukan bentuk non-tes evaluasi hasil belajar
yang akan dilaksanakan. Bentuk non-tes evaluasi hasil belajar meliputi
observasi daftar cocok (check list), dan wawancara.
2.
Menetapkan aspek-aspek sasaran evaluasi hasil belajar
yang akan dinilai.
3.
Menulis alat penilai non tes yang dibutuhkan sesuai
dengan aspek-aspek sasaran evaluasi hasil belajar, yakni lembar observasi,
daftar cocok, dan pedoman/lembar wawancara.
Tahapan
penyusunan instrumen evaluasi pembelajaran menurut Arikunto (1988, 48 – 49).
Langkah-langkah penyusunan instrumen adalah :
1.
Merumuskan, tujuan yang akan dicapai dengan instrumen
yang akan disusun.
2.
Membuat kisi-kisi yang mencanangkan tentang perincian
variabel dan jenis instrumen yang akan digunakan untuk mengukur bagian variabel
yang bersangkutan.
3.
Membuat butir-butir instrumen evaluasi pembelajaran
yang dibuat berdasarkan kisi-kisi,
4.
Menyunting instrumen evaluasi pembelajaran yang
meliputi : mengurutkan butir menurut sistematika yang dikehendaki evaluator
untuk mempermudah pengolahan data, menuliskan petunjuk pengisian identitas
serta yang lain, dan membuat pengantar pengisian instrumen.
Semua langkah yang dilaksanakan
dalam penyusunan instrumen di atas berisikan kegiatan seperti yang telah
direncakan dalam rancangan evaluasi pembelajaran.
Instrumen
penilaian harus memenuhi persyaratan:
a. Substansi
yang merepresentasikan kompetensi yang dinilai;
b. Konstruksi
yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan;
dan
c. Penggunaan
bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan
peserta didik.
Menyusun instrumen yang
akan dipergunakan untuk menilai proses dan hasil belajar para peserta didik.
Sejumlah instrumen yang mungkin digunakan adalah butir-butir soal tes (test
item), daftar cek (check list), rating scale, panduan
wawancara, dan lain-lain. Tentunya di dalam memilih instrumen yang akan
digunakan harus menyesuaikan dengan satu atau lebih tujuan yang telah
ditentukan. Termasuk di dalam langkah ini adalah membuat petunjuk yang akan
dicantumkan pada lembar asesmen, yang meliputi
a. Tujuan
diadakannya asesmen.
b. Waktu
yang disediakan untuk menyelesaikan.
c. Dasar
yang digunakan untuk memberikan jawaban (misalnya memilih jawaban yang benar
ataukah yang terbaik?).
d. Prosedur
menulis jawaban (tanda silang, melingkari, dsb.).
e. Akibat
yang diterima jika guessing (menebak)
E.
MELAKUKAN
PENGUKURAN
Pelaksanaan pengukuran untuk teknis
tes maupun teknik non tes hampir sama, oleh karena itu akan diuraikan
pelaksanaannya secara umum. Adapun prosedur pelaksanaan pengukuran adalah
sebagai berikut :
1.
Persiapan tempat pelaksanaan pengukuran, yakni suatu
kegiatan untuk mempersiapkan ruangan yang memenuhi syarat-syarat pelaksanaan
pengukuran yang meliputi syarat penerangan, luas ruangan, dan tingkat
kebisingan.
2.
Melancarkan pengukuran, yakni kegiatan evaluator
melaksanakan pengukuran terhadap siswa dengan bentuk kegiatan berikut :
a. Memberitahukan
peraturan pelaksanaan pengukuran, membagikan lembar soal dan lembar jawaban,
atau melakukan pengamatan, atau melakukan wawancara, atau membagikan daftar
cocok
b. Mengawasi
kedisiplinan siswa mematuhi peraturan pelaksanaan pengukuran,
c. Mengumpulkan
lembar jawaban dan lembar soal.
3.
Menata dan mengadministrasikan lembar soal dan lembar
jawaban siswa untuk memudahkan penskoran
Tes
diagnostik dan tes klistis adalah
dua jenis alat pengukuran lain yang digunakan sebagai pelengkap. Dua jenis tes
ini terutama digunakan untuk mempelajari peserta didik secara individual.
Sebenarnya masih ada jenis tes lain yang kadang-kadang juga digunakan di
sekolah, yakni tes kepribadian. Namun demikian, tes ini kurang memperoleh
perhatian karena validitas informasi yang diperolehnya bersifat semu dan guru
mengalami kesulitan dalam mengajukan pertanyaan inventori
F. PENGOLAHAN HASIL PENGUKURAN DAN
PENAFSIRAN HASIL PENILAIAN
Pengolahan
hasil penilaian dilakukan oleh pendidik untuk memberikan makna terhadap data
yang diperoleh melalui penskoran. Sedangkan untuk penafsiran hasil penilaian,
guru membuat deskripsi hasil penilaiannya.
Dari pelaksanaan penilaian (melalui
pengukuran atau tidak) dapat dikumpulkan sejumlah data atau informasi yang
dibutuhkan dalam evaluasi hasil belajar.
Prosedur
pelaksanaan pengolahan hasil penilaian adalah sebagai berikut :
1.
Menskor, yakni kegiatan memberikan skor pada hasil
penilaian yang dapat dicapai oleh responden (siswa). Untuk menskor atau
memberikan angka diperlukan 3 (tiga) macam alat bantu, yakni kunci jawaban,
kunci skoring, dan pedoman pengangkaan (Arikunto, 1990 : 226). Tiga macam alat
bantu penskoran/pengangkatan berbeda-beda cara penggunaannya untuk setiap
bentuk butir soal yang ada dalam alat penilai.
2.
Mengubah skor mentah menjadi skor standar, yakni
kegiatan evaluator menghitung untuk mengubah skor yang diperoleh siswa yang
mengerjakan alat penilai disesuaikan dengan norma yang dipakai.
3.
Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, yakni
kegiatan akhir dari pengolahan hasil penilaian yang berupa pengubahan skor ke
nilai baik berupa huruf atau kata-kata. Hasil pengolahan terhadap hasil
penilaian akan digunakan dalam kegiatan penafsiran hasil penilaian.
Penafsiran Hasil Penilaian
Pengolahan hasil penilaian
memberikan kepada guru sejumlah skor standar dan nilai bagi setiap siswa, maka
guru harus mampu menafsirkannya. Penafsiran terhadap hasil penilaian dapat dibedakan
menjadi dua, yakni penafsiran yang bersifat individual dan penafsiran yang
bersifat klasikal (Nurkancana, 1986 : 113).
1.
Penafsiran hasil penilaian yang bersifat individual
Ada tiga jenis penafsiran penilaian
hasil belajar yang bersifat individual, yakni :
a. Penafsiran
tentang tingkat kesiapan, yakni menafsirkan tentang kesiapan siswa untuk
mengikuti pelajaran yang berikutnya, untuk naik kelas, atau untuk lulus.
b. Penafsiran
tentang kelemahan individual, yakni menafsirkan tentang kelemahan seorang siswa
pada sub-tes tertentu, pada satu mata pelajaran, atau pada keseluruhan mata
pelajaran.
c. Penafsiran
tentang kemajuan belajar individual, yakni menafsirkan tentang kemajuan seorang
siswa pada satu periode pembelajaran atau pada satu periode kelas, atau pada
satu periode sekolah.
2.
Penafsiran yang bersifat klasikal terdiri dari :
a.
Penafsiran tentang kelemahan-kelemahan kelas
b.
Penafsiran tentang prestasi kelas
c.
Penafsiran tentang perbandingan antarkelas
d.
Penafsiran tentang susunan kelas
Pengertian Menyimak
BalasHapusterimkasih materinya kak senior. :)
BalasHapus