Rabu, 04 Maret 2015

PROSEDUR PENILAIAN



RESUME ASSESMENT DI SD
Tentang
PROSEDUR PENILAIAN
                                                                                  



Oleh Kelompok 7:
1.      Sri Setiawati (1200649)
2.      Ezy Zurriyati (1200651)
3.      Rina Mayasari (1200652)


SEKSI: Reguler 13


Dosen Pembimbing: Drs Zainal Abidin, M.Pd


PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UPP IV BUKITTINGGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2015

DAFTAR PUSTAKA
Uno, Hamzah. 2012. Assessment Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara
Estu widodo. Strategi dan prosedur penilaian. Assesment Pembelajaran 3 Pdf. (Online) diakses tanggal 28 Februari 2015

Riski kurniawan. Bab VI konsep evaluasi belajar dan pembelajaran (Online) diakses tanggal 28 Februari 2015



PROSEDUR PENILAIAN
A.    MENETAPKAN TUJUAN
Penentuan tujuan penilaian merupakan langkah awal dalam rangkaian kegiatan penilaian secara keseluruhan, seperti untuk penilaian harian, tengah semester, akhir semester. Sehingga di sini jelas apa yang akan dinilai.
Tujuan dari penilaian menurut Nana Sudjana, (1995: 4) adalah sebagai berikut :
1.      Mendeskripsikan kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2.      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3.      Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya.
4.      Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.
Dari pendapat di atas, penilaian mempunyai tujuan mendeskripsikan hasil belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangan siswa dalam proses pembelajaran tersebut. Selain itu juga dapat mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, di sini dapat terlihat berhasil tidaknya guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Apabila hasilnya kurang baik maka dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan proses pendidikan sehingga dapat memberikan pertanggungjawaban terhadap pihak sekolah.

B.     MENENTUKAN LINGKUP BAHAN YANG AKAN DINILAI
Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses.



Lingkup bahan yang akan dinilai
No
Mata Pelajaran
Contoh Mata Pelajaran
Aspek yang dinilai
1
Agama
Pendidikan Agama
Pengetahuan dan sikap
2
Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan
Pengetahuan dan sikap
3
Ilmu Pengetahuan
Matematika
Pengetahuan dan sikap
IPA
Pengetahuan, praktik, dan
sikap
IPS
Pengetahuan dan sikap
Bahasa Indonesia
Pengetahuan, praktik, dan
sikap
4
Estetika
Seni Budaya
Praktik dan sikap
5
Jasmani, olahraga, dan
kesehatan
Pendidikan jasmani,
olahraga, dan kesehatan
Pengetahuan, praktik, dan
sikap


C.    MENETAPKAN TEKNIK PENILAIAN YANG AKAN DIPAKAI
Pemilihan alat asesmen yang tepat tidak hanya mampu membantu guru untuk memperoleh data atau informasi mengenai suatu proses dan hasil belajar, namun juga akan sangat bermakna bagi peserta didik. Alat asesmen yang tepat akan memberikan petunjuk kepada peserta didik sehingga sejak awal mereka bisa mengetahui berbagai kegiatan konkrit yang harus mereka lakukan di dalam proses pembelajaran.
Teknik-teknik asesmen yang dipilih juga harus memberi kesempatan kepada pembelajar untuk menentukan secara khusus apa yang telah dicapainya dan apa yang harus mereka lakukan untuk memperbaiki unjuk kerja (performance) mereka. Oleh karena itu, guru harus bisa memilih metode asesmen yang memungkinkan dapat memberikan umpan balik yang bermakna terhadap pembelajar.
Beragam teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Teknik pengumpulan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Menurut BSNP, (2007) teknik penilaian tersebut yaitu:
1.      Tes tertulis
Tes tertulis adalah suatu teknik penilaian yang menuntut jawaban secara tertulis, baik berupa pilihan atau isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi pilihan ganda, benar-salah dan menjodohkan, sedangkan tes yang jawabannya berupa isian berbentuk isian singkat atau uraian. Tes tertulis lebih banyak digunakan oleh guru untuk melakukan penilaian.
2.      Observasi
Observasi atau pengamatan adalah teknik penilaian yang dilakukan dengan menggunakan indera secara langsung. Observasi dilakukan dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang akan diamati. Misalnya tingkah laku siswa di dalam kelas pada waktu mengikuti pelajaran.
3.      Tes praktik
Tes praktik, juga biasa disebut tes kinerja, adalah teknik penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan kemahirannya. Tes praktik dapat berupa tes tulis keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan tes petik kerja. Tes tulis keterampilan digunakan untuk mengukur keterampilan peserta didik yang diekspresikan dalam kertas, misalnya peserta didik diminta untuk membuat desain atau sketsa gambar.
4.      Penugasan
Penugasan adalah suatu teknik penilaian yang menuntut peserta didik melakukan kegiatan tertentu di luar kegiatan pembelajaran di kelas. Penugasan dapat diberikan dalam bentuk individual atau kelompok. Penugasan ada yang berupa pekerjaan rumah atau berupa proyek. Pekerjaan rumah adalah tugas yang harus diselesaikan peserta didik di luar kegiatan kelas, misalnya menyelesaikan soal-soal dan melakukan latihan. Proyek adalah suatu tugas yang melibatkan kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu dan umumnya menggunakan data lapangan.
5.      Tes lisan
Tes lisan dilaksanakan melalui komunikasi langsung tatap muka antara peserta didik dengan seorang atau beberapa penguji. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan dan spontan. Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan dan pedoman pensekoran. Tes lisan ini dapat mengetahui secara langsung sampai sejauh mana kemampuan siswa dalam menyerap pelajaran yang telah diberikan.
6.      Penilaian portofolio
Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai portofolio peserta didik. Portofolio adalah kumpulan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Setiap akhir periode pembelajaran hasil karya atau tugas belajar dikumpulkan dan dinilai bersama-sama antara guru dan peserta didik, sehingga penilaian portofolio dapat memberikan gambaran secara jelas tentang perkembangan/kemajuan belajar peserta didik. (Mimin Haryati, 2008: 59).
7.      Jurnal
Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
8.      Penilaian diri
Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya berkaitan dengan kompetensi yang menjadi tujuan pembelajaran.
Menurut Mimin Haryati (2008: 67), menilai diri dapat memberikan manfaat/dampak positif terhadap perkembangan kepribadian seorang peserta didik diantaranya:
a.       Menumbuhkan rasa percaya diri, karena peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri,
b.      Peserta didik dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan diri sendiri, metode ini merupakan ajang instropeksi diri,
c.       Memberikan motivasi untuk membiasakan dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur dalam menyikapi suatu hal.
9.      Penilaian antarteman
Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal. Untuk itu perlu ada pedomanan penilaian antarteman yang memuat indikator prilaku yang dinilai

Selain itu, Teknik yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut:
1.      Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
a)      Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
b)      Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
c)      Penilaian antar peserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
d)     Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.

2.      Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
a)      Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran.
b)      Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan.
c)      Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.

3.      Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
a)      Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
b)      Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
c)      Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.

D.    PENGEMBANGAN INSTRUMEN
Untuk melaksanakan evaluasi hasil belajar, tentunya memerlukan instrumen/alat yang akan digunakan untuk mengumpulkan informasi atau data yang dibutuhkan. Instrumen evaluasi hasil belajar yang disebut juga alat penilaian yang akan digunakan, tergantung dari metode/teknik evaluasi yang dipakai, apakah teknik tes atau teknik bukan tes (non tes) apabila menggunakan teknik tes maka alat penilaiannya berupa tes, sedangkan teknik non-tes alat penilaiannya berupa macam-macam alat penilaian non-tes. Berikut ini akan diuraikan prosedur penyusunan alat penilaian secara garis besar.
Prosedur yang perlu ditempuh untuk menyusun alat penilaian tes adalah sebagai berikut:
1.      Menentukan bentuk tes yang akan disusun, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk memilih dan menentukan bentuk tes yang akan disusun dan digunakan sesuai dengan kebutuhan. Bentuk es ada dua yakni tes obyektif dan tes esai (tes subjektif) berdasarkan bentuk pertanyaan yang ada di dalam tes tersebut (Arikunto, 1986 : 27).
2.      Membuat kisi-kisi butir soal, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk membuat suatu tabel yang memuat tentang perincian aspek isi dan aspek perilaku beserta imbangan/proporsi yang dikehendakinya. Kisi-kisi butir soal atau tabel spesifikasi atau lay-out butir soal terdiri dari ruang lingkup isi pelajaran; proporsi jumlah item dari tiap-tiap sub isi pelajaran, aspek interlektual, dan bentuk soal.
3.      Menulis butir soal, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator setelah membuat kisi-kisi soal. Berdasarkan kisi-kisi soal inilah evaluator menulis soal dengan memperhatikan  hal-hal berikut
a.       Bahasa yang digunakan sederhana dan mudah dipahami.
b.      Tidak mengandung penafsiran ganda atau membingungkan.
c.       Petunjuk pengerjaan butir soal perlu diberikan untuk setiap bentuk soal, walaupun sudah diberikan petunjuk umum.
d.      Berdasarkan kaidah Bahasa Indonesia dalam penulisan soal tes hasil belajar.
4.      Menata soal, yakni kegiatan terakhir dari penyusunan alat penilai tes yang harus dilaksanakan oleh evaluator berupa pengelompokan butir-butir soal berdasarkan bentuk soal dan sekaligus melengkapi petunjuk pengerjaannya.

Adapun prosedur yang dapat ditempuh untuk alat penilai non-tes adalah sebagai berikut :
1.      Menetapkan bentuk non-tes yang akan dilaksanakan, yakni kegiatan evaluator untuk menentukan bentuk non-tes evaluasi hasil belajar yang akan dilaksanakan. Bentuk non-tes evaluasi hasil belajar meliputi observasi daftar cocok (check list), dan wawancara.
2.      Menetapkan aspek-aspek sasaran evaluasi hasil belajar yang akan dinilai.
3.      Menulis alat penilai non tes yang dibutuhkan sesuai dengan aspek-aspek sasaran evaluasi hasil belajar, yakni lembar observasi, daftar cocok, dan pedoman/lembar wawancara.

Tahapan penyusunan instrumen evaluasi pembelajaran menurut Arikunto (1988, 48 – 49). Langkah-langkah penyusunan instrumen adalah :
1.         Merumuskan, tujuan yang akan dicapai dengan instrumen yang akan disusun.
2.         Membuat kisi-kisi yang mencanangkan tentang perincian variabel dan jenis instrumen yang akan digunakan untuk mengukur bagian variabel yang bersangkutan.
3.         Membuat butir-butir instrumen evaluasi pembelajaran yang dibuat berdasarkan kisi-kisi,
4.         Menyunting instrumen evaluasi pembelajaran yang meliputi : mengurutkan butir menurut sistematika yang dikehendaki evaluator untuk mempermudah pengolahan data, menuliskan petunjuk pengisian identitas serta yang lain, dan membuat pengantar pengisian instrumen.
Semua langkah yang dilaksanakan dalam penyusunan instrumen di atas berisikan kegiatan seperti yang telah direncakan dalam rancangan evaluasi pembelajaran.

Instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan:
a.       Substansi yang merepresentasikan kompetensi yang dinilai;
b.      Konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan; dan
c.       Penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

Menyusun instrumen yang akan dipergunakan untuk menilai proses dan hasil belajar para peserta didik. Sejumlah instrumen yang mungkin digunakan adalah butir-butir soal tes (test item), daftar cek (check list), rating scale, panduan wawancara, dan lain-lain. Tentunya di dalam memilih instrumen yang akan digunakan harus menyesuaikan dengan satu atau lebih tujuan yang telah ditentukan. Termasuk di dalam langkah ini adalah membuat petunjuk yang akan dicantumkan pada lembar asesmen, yang meliputi
a.       Tujuan diadakannya asesmen.
b.      Waktu yang disediakan untuk menyelesaikan.
c.       Dasar yang digunakan untuk memberikan jawaban (misalnya memilih jawaban yang benar ataukah yang terbaik?).
d.      Prosedur menulis jawaban (tanda silang, melingkari, dsb.).
e.       Akibat yang diterima jika guessing (menebak)


E.     MELAKUKAN PENGUKURAN
Pelaksanaan pengukuran untuk teknis tes maupun teknik non tes hampir sama, oleh karena itu akan diuraikan pelaksanaannya secara umum. Adapun prosedur pelaksanaan pengukuran adalah sebagai berikut :
1.         Persiapan tempat pelaksanaan pengukuran, yakni suatu kegiatan untuk mempersiapkan ruangan yang memenuhi syarat-syarat pelaksanaan pengukuran yang meliputi syarat penerangan, luas ruangan, dan tingkat kebisingan.
2.         Melancarkan pengukuran, yakni kegiatan evaluator melaksanakan pengukuran terhadap siswa dengan bentuk kegiatan berikut :
a.       Memberitahukan peraturan pelaksanaan pengukuran, membagikan lembar soal dan lembar jawaban, atau melakukan pengamatan, atau melakukan wawancara, atau membagikan daftar cocok
b.      Mengawasi kedisiplinan siswa mematuhi peraturan pelaksanaan pengukuran,
c.       Mengumpulkan lembar jawaban dan lembar soal.
3.         Menata dan mengadministrasikan lembar soal dan lembar jawaban siswa untuk memudahkan penskoran

Tes diagnostik dan tes klistis adalah dua jenis alat pengukuran lain yang digunakan sebagai pelengkap. Dua jenis tes ini terutama digunakan untuk mempelajari peserta didik secara individual. Sebenarnya masih ada jenis tes lain yang kadang-kadang juga digunakan di sekolah, yakni tes kepribadian. Namun demikian, tes ini kurang memperoleh perhatian karena validitas informasi yang diperolehnya bersifat semu dan guru mengalami kesulitan dalam mengajukan pertanyaan inventori

F.     PENGOLAHAN HASIL PENGUKURAN DAN PENAFSIRAN HASIL PENILAIAN
Pengolahan hasil penilaian dilakukan oleh pendidik untuk memberikan makna terhadap data yang diperoleh melalui penskoran. Sedangkan untuk penafsiran hasil penilaian, guru membuat deskripsi hasil penilaiannya.
Dari pelaksanaan penilaian (melalui pengukuran atau tidak) dapat dikumpulkan sejumlah data atau informasi yang dibutuhkan dalam evaluasi hasil belajar.
Prosedur pelaksanaan pengolahan hasil penilaian adalah sebagai berikut :
1.      Menskor, yakni kegiatan memberikan skor pada hasil penilaian yang dapat dicapai oleh responden (siswa). Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan 3 (tiga) macam alat bantu, yakni kunci jawaban, kunci skoring, dan pedoman pengangkaan (Arikunto, 1990 : 226). Tiga macam alat bantu penskoran/pengangkatan berbeda-beda cara penggunaannya untuk setiap bentuk butir soal yang ada dalam alat penilai.
2.      Mengubah skor mentah menjadi skor standar, yakni kegiatan evaluator menghitung untuk mengubah skor yang diperoleh siswa yang mengerjakan alat penilai disesuaikan dengan norma yang dipakai.
3.      Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, yakni kegiatan akhir dari pengolahan hasil penilaian yang berupa pengubahan skor ke nilai baik berupa huruf atau kata-kata. Hasil pengolahan terhadap hasil penilaian akan digunakan dalam kegiatan penafsiran hasil penilaian.

Penafsiran Hasil Penilaian
Pengolahan  hasil penilaian memberikan kepada guru sejumlah skor standar dan nilai bagi setiap siswa, maka guru harus mampu menafsirkannya. Penafsiran terhadap hasil penilaian dapat dibedakan menjadi dua, yakni penafsiran yang bersifat individual dan penafsiran yang bersifat klasikal (Nurkancana, 1986 : 113).
1.      Penafsiran hasil penilaian yang bersifat individual
Ada tiga jenis penafsiran penilaian hasil belajar yang bersifat individual, yakni :
a.       Penafsiran tentang tingkat kesiapan, yakni menafsirkan tentang kesiapan siswa untuk mengikuti pelajaran yang berikutnya, untuk naik kelas, atau untuk lulus.
b.      Penafsiran tentang kelemahan individual, yakni menafsirkan tentang kelemahan seorang siswa pada sub-tes tertentu, pada satu mata pelajaran, atau pada keseluruhan mata pelajaran.
c.       Penafsiran tentang kemajuan belajar individual, yakni menafsirkan tentang kemajuan seorang siswa pada satu periode pembelajaran atau pada satu periode kelas, atau pada satu periode sekolah.
2.      Penafsiran yang bersifat klasikal terdiri dari :
a.       Penafsiran tentang kelemahan-kelemahan kelas
b.      Penafsiran tentang prestasi kelas
c.       Penafsiran tentang perbandingan antarkelas
d.      Penafsiran tentang susunan kelas


2 komentar: