RESUME PSIKOLOGI PENDIDIKAN
Tentang
“PERTUMBUHAN DAN
PERKEMBANGAN SERTA HUBUNGANNYA DENGAN PROSES PEMBELAJARAN”
Oleh Kelompok 1:
1.
Ezy Zurriyati (1200651)
2.
Rahma Witta (1200678)
3.
Sri Wahyuni (1200560)
4.
Wasylatul
Huda Yonandra (1200647)
SEKSI:
Reguler 13
Dosen
Pembimbing: Drs Zainal Abidin, M.Pd
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UPP
IV BUKITTINGGI
UNIVERSITAS
NEGERI PADANG
2014
PERTUMBUHAN DAN
PERKEMBANGAN SERTA HUBUNGANNYA DENGAN PROSES PEMBELAJARAN
A.
Pengertian
Pertumbuhan dan Perkembangan
Istilah “pertumbuhan” dan
“perkembangan” sering digunakan seseorang, kedua istilah itu digunakan secara
silih berganti dengan maksud yang sama. Tetapi istilah tersebut mempunyai
pengertian yang berbeda dan perbedaan itu masih jarang diperhatikan.
1.
Pengertian
Pertumbuhan
Pertumbuhan ialah perubahan secara fisiologis sebagai hasil dari proses pematangan
fungsi-fungsi fisik yang berlangung secara normal pada anak yang sehat dalam
peredaran waktu tertentu. Pertumbuhan juga dapat diartikan sebagai
proses transisi dari konstitusi fisik (keadaan jasmaniah) yang herediter dalam
bentuk proses aktif secara berkesinambungan. Hasil pertumbuhan antara lain adalah
perubahan-perubahan pada struktur jasmaniah dan dan perubahan-perubahan sistem
persyarafan. Dengan demikian, pertumbuhan dapat disebutkan pula sebagai
proses perubahan dan pematangan fisik.
Bisa dilihat dari penjelasan diatas bahwa pertumbuhan itu adalah matangnya
fungsi-fungsi fisik seperti bertambah tingginya badan atau bertambah gemuknya
badan juga membesarnya lingkaran anggota tubuh.
Pertumbuhan jasmaniah berakar pada organisme yang selalu berproses untuk
menjadi (the process of coming into begin). Lebih jelasnya, organisme
merupakan sistem yang mekar secara kontinu, yang selalu beroperasi atau
berfungsi juga bersifat dinamis dan tidak pernah statis secara komplit kecuali
kalau sudah mati. pertumbuhan jasmaniah dapat diteliti dengan mengukur a) berat b) panjang dan c) ukuran lingkaran.
Dalam pertumbuhannya, macam-macam bagian tubuh itu mempunyai perbedaan
tempo kecepatan. Contohnya: pertumbuhan alat-alat kelamin berlangsung paling
lambat pada masa kanak-kanak, tapi mengalami percepatan pada masa pubertas.
Sebaliknya, pertumbuhan susunan syaraf pusat berlangsung paling cepat pada masa
kanak-kanak dan relatif berhenti pada masa pubertas. Perbedaan kecepatan
tumbuh dari masing-masing bagian tubuh mengakibatkan adanya perbedaan pula
dalam keseluruhan proporsi tubuh. Juga menimbulkan perbedaan dalam fungsinya. Misalnya
kepala seorang bayi relatif lebih besar, sedangkan kaki dan tangannya relatif
pendek. Jika dibandingkan dengan keadaan orang dewasa, pada orang dewasa
perbandingan badan dan anggota badan hampir sama panjangnya.
2.
Pengertian
Perkembangan
Perkembangan secara khusus
diartikan sebagai “perubahan – perubahan yang bersifat kualitatif dan
kuantitatif yang menyangkut aspek-aspek mental – psikologis manusia, ”seperti
halnya perubahan – perubahan yang berkaitan dengan aspek pengatahuan,
kemampuan, sifat sosial, moral, keyakinan agama, kecerdasan dan sebagainya,
sehingga dangan perkembangan tersebut si anak akan semakin bertambah banyak
pengatahuan dan kemampuannya juga semakin baik sifat sosialnya, moral,
keyakinan agama dan sebagainya
Perkembangan merupakan perubahan-perubahan psiko-fisik sebagai hasil dari proses
pematangan fungsi-fungsi psikis dan fisik pada anak, ditunjang oleh faktor
lingkungan dan proses belajar dalam waktu tertentu menuju kedewasaan. Perkembangan bisa juga diartikan sebagai proses transmisi
dari konstitusi psiko-fisik yang herediter, dirangsang oleh faktor-faktor
lingkungan yang menguntungkan dalam perwujudan proses aktif menjadi secara
kontinu.
Dapat difahami dari definisi
perkembangan diatas bahwa perkembangan itu adalah proses pematangan baik jiwa
atau jasmani (psiko-fisik) karena hasil dari pematangan yang disebabkan,
baik karena lingkungan atau karena belajar.
Perkembangan
itu bisa dirincikan sebagai berikut :
a)
Seorang anak berkembang karena
fungsi-fungsi fisik yang sudah matang
b)
Seorang anak berkembang
karena matangnya fungsi-fungsi psikisnya
c)
Anak belajar mencoba kemampuan
jasmani dan rohaninya
B.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Perkembangan
1)
Faktor
yang mempengaruhi Perkembangan
Untuk lebih jelasnya, berikut ini penyusun paparkan aliran –
aliran yang berhubungan dengan faktor – faktor yang mempengaruhi perkembangan
siswa.
a)
Aliran Nativisme
Para ahli menganut aliran ini berkeyakinan
bahwa perkembangan manusia itu ditentukan oleh pembawaannya, sedangkan
pengalaman dan pendidikan tidak berpengaruh apa–apa. Sebagai contoh, jika
sepasang orang tua ahli musik, maka anak–anak yang mereka lahirkan akan menjadi
pemusik pula. Harimau pun akan melahirkan harimau, tak akan pernah melahirkan
domba. Jadi pembawaan dan bakat orangtua selalu berpengaruh mutlak terhadap
perkembangan anak –anaknya.
b)
Aliran Empirisisme
Doktrin aliran empirisime yang amat
mahsyur adalah “tabula rasa”, sebuah istilah bahasa latin yang berarti batu
tulis kosong atau lembaran kosong (blank slate/blank tablet). Doktrin
tabula rasa menekankan arti penting
pengalaman, lingkungan, dan pendidikan dalam arti perkembangan manusia itu
semata–mata bergantung pada lingkungan dan pengalaman pendidikannya, sedangkan
bakat dan pembawaan sejak lahir dianggap tidak ada pengaruhnya. Dalam hal ini,
para penganut empirisime menganggap setiap anak lahir seperti tabula rasa,
dalam keadaan kosong, tak punya kemampuan dan bakat apa–apa.
Jika seorang siswa
memperoleh kesempatan yang memadai untuk mempelajari ilmu politik, tentu kelak
ia akan menjadi seorang politisi. Karena ia memilki pengalaman belajar dibidang
politik, ia tak akan pernah menjadi pemusik, walaupun orang tuanya seorang
pemusik sejati. Memang amat sukar dipungkiri bahwa lingkungan memiliki pengaruh
yang besar terhadap proses perkembangan dan masa depan siswa. Dalam hal
ini, lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar telah terbukti
menentukan tinggi rendahnya mutu prilaku dan masa depan siswa.
c)
Aliran Konvergensi
Aliran konvergensi (convergence)
merupakan gabungan antara aliran empirisime dengan aliran nativisme. Aliran ini
menggabungkan arti penting hereditas (pembawaan) dengan lingkuanga sebagai
faktor–faktor yang berpengaruh dalam perkembangan manusia. Faktor pembawaan
tidak berarti apa-apa jika tanpa faktor pengalaman. Demikian pula sebaliknya,
faktor pengalaman tanpa faktor pembawaan tak akan mampu mengembangkan manusia
yang sesuai dengan harapan.
Sebagai contoh. Seorang
anak yang normal pasti memiliki bakat untuk berdiri tegak diatas kedua kakinya.
Tetapi apabila anak tersebut tidak hidup dilingkungan masyarakat manusia, misalnya
kalau dia dibuang ke tengah hutan belantara tinggal bersama hewan, maka bakat
yang ia miliki secara turun-temurun dari orangtuanya itu, akan sulit
diwujudkan. Jika anak tersebut diasuh oleh sekelompok serigala, tentu ia akan
berjalan diatas kedua tangan dan kakinya. Dia akan merangkak seperti serigala
pula. Jadi, bakat dan pembawaan dalam hal ini jelas tidak ada pengaruhnya
apabila lingkuangan atau pengalaman tidak mengembangkannya.
Faktor-faktor lain yang mempengaruhi perkembangan adalah :
a)
Faktor
herediter (warisan sejak lahir/bawaan)
b)
Faktor
lingkungan, menguntungkan atau tidak
c)
Kematangan,
fungsi-fungsi organis dan fungsi-fungsi psikis
d) Aktivitas anak sebagai subyek
bebas yang berkemampuan, kemampuan seleksi, bisa menolak atau menyetujui, punya
emosi, serta usaha membangun diri sendiri.
2)
Faktor
yang mempengaruhi Pertumbuhan
a.
Faktor-faktor sebelum lahir, contohnya: peristiwa kekurangan nitrisi pada ibu dan janin, janin
terkena virus, keracunan sewaktu bayi ada dalam kandungan, terkena infeksi oleh
bakteri syphilis, terkena penyakit bagang, TBC, Kholera, Typhus, gondok, sakit
gula dan lain-lain.
b.
Faktor ketika lahir, contohnya: pendarahan pada bagian kepala bayi, disebabkan oleh tekanan
dari dinding rahim ibu sewaktu ia dilahirkan. Dan oleh defak pada susunan
syaraf pusat, karena kelahiran bayi dengan bantuan tangan.
c.
Faktor sesudah lahir, contohnya pengalaman traumatik (luka-luka) pada kepala, kepala bagian
dalam terluka karena bayi terjatuh, kepala terpukul atau mengalami serangan
sinar matahari, infeksi pada otak atau selaput otak, misalnya oleh penyakit
cerebral meningitis, gabag, malaria tropika, dyptheria, radang kuping bernanah,
dan lain-lain. Kekurangan nutrisia atau zat makanan dan gizi.
d.
Faktor psiokologis, contohnya bayi ditinggalkan kedua orangtuanya, anak dititipkan dalam
satu institusionalia (rumah sakit, rumah yatim piatu, yayasan perawatan bayi,
dan lain lain). Sehingga mereka kurang sekali mendapatkan perawatan jasmaniah
dan kasih sayang.
C.
Prinsip/Hukum
Perkembangan
Pengertian hukum dalam perkembangan
sudah tentu berbeda dengan hukum dalam dunia peradilan atau peraturan
konstitusional. Hukum dalam pembahasan ini berarti kaidah atau patokan mengenai
terjadinya peristiwa tertentu. Secara spesifik, hukum perkembangan dapat
diartikan sebagai “kaidah atau patokan yang menyatakan kesamaan sifat dan
hakikat dalam perkembangan”. Dapat juga dikatakan, hukum perkembangan adalah
patokan generalisasi, mengenai sebab dan akibat terjadinya peristiwa perkembangan
dalam diri manusia.
1.
Hukum konvergensi
Hukum ini di
pelopori oleh William Stern seorang Psikolog berkebangsaan Jerman, ia berpendapat
bahwa perkembangan individu adalah pengaruh unsur lingkungan dan bawaan, kedua-duanya menentukan perkembangan
manusia, dari duah buah faktor perkembangan dan lingkungan. Tetapi perkembangan
manusia bukan hanya dari pembawaannya dan lingkungannya. Manusia itu tidak
hanya diperkembangkan tetapi juga memperkembangkan dirinya sendiri. Manusia
adalah makhluk
yang memiliki pemikiran sendiri untuk menentukan pilihan dan sesuatu
yang mengenai dirinya dengan bebas. Aktivitas manusia itu sendiri dalam
pekembangannya turut menentukan atau memainkan peranan juga. Jadi kedua
pengeruh diatas sangat ditekankan untuk membentuk karakter individu.
Contoh:
a) Seorang siswa yang pengaruh antara lingkungan
dan pembawaan sama besarnya atau seimbang, maka hasil dari pembelajaran juga akan seimbang,
karena semua bawaan sang siswa bermanfaat dalam proses pembelajaran. Misal,
seorang siswa yang hasi dari bawaan dan lingkungan seimbang adalah seorang anak
yang berbakat dalam berhitung tetap dapat mengusai pelajaran lainnya tanpa mengalami
kesulitan.
b) Seorang siswa yang factor lingkungan
lebih dominan maka hasil dari suatu pembelajaran lebih condong sesuai dengan
lingkungan yang ada di sekelilingnya sehingga bakat menjadi sia-sia. Misalnya,
anak yang berbakat menggambar tetapi guru memaksa untuk pandai berhitung dengan
alasan tertentu maka kemudian anak tersebut akan pandai berhitung tetapi bakat
aslinya terabaikan sia-sia, meskipun Nampak berhasil tetapi hanya dirasakan
sepihak saja.
c) Seorang siswa yang factor bawaan
lebih dominan dalam proses pembelajran maka seorang siswa hanya biasa dalam
bakatnya saja. Misalnya, seorang anak laki-laki yang lebih menyukai sepak bola
tanpa memperhatikan tugasnya sebagai pelajar maka hasilnya siswa tersebut akan
ketinggalan pelajaran yang seharusnya dia peroleh.
2.
Hukum perkembangan dan pengembangan diri
Pada anak
balita, wujud pertahanan diri itu berupa tangisan ketika lapar, atau teriakan
yang disertai pelemparan batu ketika mendapat gangguan hewan atau orang yang
ada disekelilingnya.Dari usaha mempertahankan diri ini, berlanjut menjadi usaha
untuk mengembangkan diri. Naluri pengembangan diri pada anak, antara lain
memanifestasikan dalam bentuk bermain untuk mengetahui yang ada di
sekelilingnya. Selanjutnya, pada anak –anak biasanya tampak keingintahuannya
terhadap sesuatu itu berkali – kali. Alhasil, manusia berkembang karena adanya
insting atau naluri pembawaan sejak lahir yang menuntutnya untuk bertahan dan
mengembangkan diri di muka bumi ini.
3.
Hukum masa peka
Peka artinya
mudah terangsang atau mudah menerima stimulus.Masa peka adalah masa yang tepat
yang terdapat pada diri anak untuk mengermbangkan fungsi-fungsi tertentu,
seperti fungsi mulut untuk berbicara dan membaca, fungsi tangan untuk menulis,
dan sebagainya. Masa “ mudah dirangsang “ ini sangat menentukan cepat dan
lambatnya siswa dalam menerima pelajaran. Artinya, jika seorang siswa belum
sampai pada masa pekanya untuk mempelajari suatu materi pelajaran, materi
pelajaran tersebut akan sangat sulit diserap dan diolah oleh system memorinya.
Contoh:
Dalam sebuah proses pembelajaran terkadang digunakan
metode drama.
Misalnya untuk menjelaskan proses kemerdekaan siswa diajak
untuk memahami kronologinya dengan drama. Setiapsiswa diberikan peran seseuai dengan pelaku
proklamasi dan disesuaikan dengan kebutuhan. Apabila
siswa yang
diberi peran mengetahui siapa
tokoh yang dia perankan, sang siswa tidak akan
mengalami kesusahan dalam
memahami karakternya. Berbeda dengan siswa yang
tidak mengetahui siapa tokoh yang diperankannya, dia akan mengalami kesusahan dalam
praktek dan hal itu menandai sang siswa tidak mengalami masa peka mengenali tokoh
atau pahlawan di Indonesia
4.
Hukum Keperluan belajar
Keperluan
belajar bagi proses perkembangan, terutama perkembangan fungsi-fungsi psikis
tak dapat kita ingkari, meskipun kebanyakan ahli tidak menyebutnya secara
eksplisit. Bahkan, kemampuan berjalan yang secara lahiriah dapat diperkirakan
akan muncul dengan sendirinya ternyata masih juga memerlukan belajar, meskipun
sekedar mengfungsikan organ kaki anak yang sebenarnya berpotensi untuk bias
berjalan sendiri itu.
5.
Hukum kesatuan anggota badan
Proses
perkembangan fungsi-fungsi organ jasmaniah tidak terjadi tanpa diiringi proses
perkrmbangan fungsi-fungsi rohaniah. Dengan demikian suatu tahapan perkembangan
tidak terlepas dari tahapan perkembangan lainnya.Jadi, perkembangan panca
indera misalnya, tidak terlepas dari perkembangan kemampuan mendengar, melihat,
berbicara, dan merasa.Selanjutnya kemampuan-kemampuan ini juga tidak terlepas
dari perkembangan berpikir, bersikap, dan berperasaan.
6.
Hukum Tempo Perkembangan
Lambat atau
cepatnya proses perkembangan seseorang tidak sama dengan orang lain. Dengan
kata lain, setiap orang memiliki tempo perkembangan masing-masing. Tempo-tempo
perkembangan manusia umunya terbagi dalam kategori : cepat, sedang, dan lambat.
Tempo perkembangan yang terlalu cepat atau terlalu lambat biasanya menjukkan
kelainan yang relative sangat jarang terjadi.
7.
Hukum Irama Perkembangan
Disamping
ada tempo, didalam perkembangan juga dikenal adanya irama atau naik-turunnya
proses perkembangan. Artinya, perkembangan manusia itu tidak tetap, terkadang
naik terkadang turun. Pada suatu saat seorang anak mengalami perkembangan yang
tenang, sedangkan pada saat lain ia mengalami perkembangan yang menggoncangkan.
8.
Hukum Rekapitulasi
Hukum ini
berasal dari teori rekapitulasi (recapitulation theory) yang berisi
doktrin yang mengatakan bahwa perkembangan proses perkembangan individu manusia
adalah sebuah mikrokosmik (dunia kehidupan kecil) yang mencerminkan evolusi
kehidupan jenis makhluk hidup dari tingkat yang paling sederhana ke tingkat
yang paling kompleks. Ada dua aspek yang digambarkan oleh teori ini, yakni
aspek psikis dan aspek fisik (Reber, 1988).
DAFTAR PUSTAKA
Agus Sujatno.1996.Psikologi perkembangan.edisi
revisi.(Jakarta:PT Rineka Cipta)
Kartini Kartono.2007.Psikologi Anak.cetakan
Keenam.(Bandung:CV.Mandar Maju)
Syah, Muhibbin. 2003. Psikologi Pendidikan.
Bandung: Rosdakarya