Rabu, 18 Maret 2015

PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN SERTA HUBUNGANNYA DENGAN PROSES PEMBELAJARAN



RESUME PSIKOLOGI PENDIDIKAN
Tentang
“PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN SERTA HUBUNGANNYA DENGAN PROSES PEMBELAJARAN”
                                                                                  


Oleh Kelompok 1:
1.      Ezy Zurriyati (1200651)
2.      Rahma Witta (1200678)
3.      Sri Wahyuni (1200560)
4.      Wasylatul Huda Yonandra (1200647)

SEKSI: Reguler 13

Dosen Pembimbing: Drs Zainal Abidin, M.Pd

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UPP IV BUKITTINGGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2014


PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN SERTA HUBUNGANNYA DENGAN PROSES PEMBELAJARAN
A.    Pengertian Pertumbuhan dan Perkembangan
     Istilah “pertumbuhan” dan “perkembangan” sering digunakan seseorang, kedua istilah itu digunakan secara silih berganti dengan maksud yang sama. Tetapi istilah tersebut mempunyai pengertian yang berbeda dan perbedaan itu masih jarang diperhatikan.           
1.      Pengertian Pertumbuhan
           Pertumbuhan ialah perubahan secara fisiologis sebagai hasil dari proses pematangan fungsi-fungsi fisik yang berlangung secara normal pada anak yang sehat dalam peredaran waktu tertentu. Pertumbuhan juga dapat diartikan sebagai proses transisi dari konstitusi fisik (keadaan jasmaniah) yang herediter dalam bentuk proses aktif secara berkesinambungan. Hasil pertumbuhan antara lain adalah perubahan-perubahan pada struktur jasmaniah dan dan perubahan-perubahan sistem persyarafan. Dengan demikian, pertumbuhan dapat disebutkan pula sebagai proses perubahan dan pematangan fisik.
           Bisa dilihat dari penjelasan diatas bahwa pertumbuhan itu adalah matangnya fungsi-fungsi fisik seperti bertambah tingginya badan atau bertambah gemuknya badan juga membesarnya lingkaran anggota tubuh.
           Pertumbuhan jasmaniah berakar pada organisme yang selalu berproses untuk menjadi (the process of coming into begin). Lebih jelasnya, organisme merupakan sistem yang mekar secara kontinu, yang selalu beroperasi atau berfungsi juga bersifat dinamis dan tidak pernah statis secara komplit kecuali kalau sudah mati.  pertumbuhan jasmaniah dapat diteliti dengan mengukur a) berat b) panjang dan c) ukuran lingkaran.
           Dalam pertumbuhannya, macam-macam bagian tubuh itu mempunyai perbedaan  tempo kecepatan. Contohnya: pertumbuhan alat-alat kelamin berlangsung paling lambat pada masa kanak-kanak, tapi mengalami percepatan pada masa pubertas. Sebaliknya, pertumbuhan susunan syaraf pusat berlangsung paling cepat pada masa kanak-kanak dan relatif berhenti pada masa pubertas. Perbedaan kecepatan tumbuh dari masing-masing bagian tubuh mengakibatkan adanya perbedaan pula dalam keseluruhan proporsi tubuh. Juga menimbulkan perbedaan dalam fungsinya. Misalnya kepala seorang bayi relatif lebih besar, sedangkan kaki dan tangannya relatif pendek. Jika dibandingkan dengan keadaan orang dewasa, pada orang dewasa perbandingan badan dan anggota badan hampir sama panjangnya.

2.      Pengertian Perkembangan
           Perkembangan secara khusus diartikan sebagai “perubahan – perubahan yang bersifat kualitatif dan kuantitatif yang menyangkut aspek-aspek mental – psikologis manusia, ”seperti halnya perubahan – perubahan yang berkaitan dengan aspek pengatahuan, kemampuan, sifat sosial, moral, keyakinan agama, kecerdasan dan sebagainya, sehingga dangan perkembangan tersebut si anak akan semakin bertambah banyak pengatahuan dan kemampuannya juga semakin baik sifat sosialnya, moral, keyakinan agama dan sebagainya
           Perkembangan merupakan perubahan-perubahan psiko-fisik sebagai hasil dari proses pematangan fungsi-fungsi psikis dan fisik pada anak, ditunjang oleh faktor lingkungan dan proses belajar dalam waktu tertentu menuju kedewasaan. Perkembangan bisa juga diartikan sebagai proses transmisi dari konstitusi psiko-fisik yang herediter, dirangsang oleh faktor-faktor lingkungan yang menguntungkan dalam perwujudan proses aktif menjadi secara kontinu.
           Dapat difahami dari definisi perkembangan diatas bahwa perkembangan itu adalah proses pematangan baik jiwa atau jasmani (psiko-fisik)  karena hasil dari pematangan yang disebabkan, baik karena lingkungan atau karena belajar.
Perkembangan itu bisa dirincikan  sebagai berikut :
a)      Seorang anak berkembang karena fungsi-fungsi fisik yang sudah matang
b)      Seorang anak  berkembang karena matangnya fungsi-fungsi psikisnya
c)      Anak belajar mencoba kemampuan jasmani dan rohaninya

B.     Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan
1)      Faktor yang mempengaruhi Perkembangan
Untuk lebih jelasnya, berikut ini penyusun paparkan aliran – aliran yang berhubungan dengan faktor – faktor yang mempengaruhi perkembangan siswa.


a)      Aliran Nativisme
     Para ahli menganut aliran ini berkeyakinan bahwa perkembangan manusia itu ditentukan oleh pembawaannya, sedangkan pengalaman dan pendidikan tidak berpengaruh apa–apa. Sebagai contoh, jika sepasang orang tua ahli musik, maka anak–anak yang mereka lahirkan akan menjadi pemusik pula. Harimau pun akan melahirkan harimau, tak akan pernah melahirkan domba. Jadi pembawaan dan bakat orangtua selalu berpengaruh mutlak terhadap perkembangan anak –anaknya.
b)     Aliran Empirisisme
     Doktrin aliran empirisime yang amat mahsyur adalah “tabula rasa”, sebuah istilah bahasa latin yang berarti batu tulis kosong atau lembaran kosong (blank slate/blank tablet). Doktrin tabula  rasa menekankan arti penting pengalaman, lingkungan, dan pendidikan dalam arti perkembangan manusia itu semata–mata bergantung pada lingkungan dan pengalaman pendidikannya, sedangkan bakat dan pembawaan sejak lahir dianggap tidak ada pengaruhnya. Dalam hal ini, para penganut empirisime menganggap setiap anak lahir seperti tabula rasa, dalam keadaan kosong, tak punya kemampuan dan bakat apa–apa.
     Jika seorang siswa memperoleh kesempatan yang memadai untuk mempelajari ilmu politik, tentu kelak ia akan menjadi seorang politisi. Karena ia memilki pengalaman belajar dibidang politik, ia tak akan pernah menjadi pemusik, walaupun orang tuanya seorang pemusik sejati. Memang amat sukar dipungkiri bahwa lingkungan memiliki pengaruh yang  besar terhadap proses perkembangan dan masa depan siswa. Dalam hal ini, lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar telah terbukti menentukan tinggi rendahnya mutu prilaku dan masa depan siswa.
c)      Aliran Konvergensi
     Aliran konvergensi (convergence) merupakan gabungan antara aliran empirisime dengan aliran nativisme. Aliran ini menggabungkan arti penting hereditas (pembawaan) dengan lingkuanga sebagai faktor–faktor yang berpengaruh dalam perkembangan manusia. Faktor pembawaan tidak berarti apa-apa jika tanpa faktor pengalaman. Demikian pula sebaliknya, faktor pengalaman tanpa faktor pembawaan tak akan mampu mengembangkan manusia yang sesuai dengan harapan.
     Sebagai contoh. Seorang anak yang normal pasti memiliki bakat untuk berdiri tegak diatas kedua kakinya. Tetapi apabila anak tersebut tidak hidup dilingkungan masyarakat manusia, misalnya kalau dia dibuang ke tengah hutan belantara tinggal bersama hewan, maka bakat yang ia miliki secara turun-temurun dari orangtuanya itu, akan sulit diwujudkan. Jika anak tersebut diasuh oleh sekelompok serigala, tentu ia akan berjalan diatas kedua tangan dan kakinya. Dia akan merangkak seperti serigala pula. Jadi, bakat dan pembawaan dalam hal ini jelas tidak ada pengaruhnya apabila lingkuangan atau pengalaman tidak mengembangkannya.

Faktor-faktor lain yang mempengaruhi perkembangan adalah  :
a)      Faktor herediter (warisan sejak lahir/bawaan)
b)      Faktor lingkungan, menguntungkan atau tidak
c)      Kematangan, fungsi-fungsi organis dan fungsi-fungsi psikis
d)     Aktivitas anak sebagai subyek bebas yang berkemampuan, kemampuan seleksi, bisa menolak atau menyetujui, punya emosi, serta usaha membangun diri sendiri.

2)      Faktor yang mempengaruhi Pertumbuhan
a.       Faktor-faktor sebelum lahir, contohnya: peristiwa kekurangan nitrisi pada ibu dan janin, janin terkena virus, keracunan sewaktu bayi ada dalam kandungan, terkena infeksi oleh bakteri syphilis, terkena penyakit bagang, TBC, Kholera, Typhus, gondok, sakit gula dan lain-lain.
b.      Faktor ketika lahir, contohnya: pendarahan pada bagian kepala bayi, disebabkan oleh tekanan dari dinding rahim ibu sewaktu ia dilahirkan. Dan oleh defak pada susunan syaraf pusat, karena kelahiran bayi dengan bantuan tangan.
c.       Faktor sesudah lahir, contohnya pengalaman traumatik (luka-luka) pada kepala, kepala bagian dalam terluka karena bayi terjatuh, kepala terpukul atau mengalami serangan sinar matahari, infeksi pada otak atau selaput otak, misalnya oleh penyakit cerebral meningitis, gabag, malaria tropika, dyptheria, radang kuping bernanah, dan lain-lain. Kekurangan nutrisia atau zat makanan dan gizi.
d.      Faktor psiokologis, contohnya bayi ditinggalkan kedua orangtuanya, anak dititipkan dalam satu institusionalia (rumah sakit, rumah yatim piatu, yayasan perawatan bayi, dan lain lain). Sehingga mereka kurang sekali mendapatkan perawatan jasmaniah dan kasih sayang.

C.    Prinsip/Hukum Perkembangan
     Pengertian hukum dalam perkembangan sudah tentu berbeda dengan hukum dalam  dunia peradilan atau peraturan konstitusional. Hukum dalam pembahasan ini berarti kaidah atau patokan mengenai terjadinya peristiwa tertentu. Secara spesifik, hukum perkembangan dapat diartikan sebagai “kaidah atau patokan yang menyatakan kesamaan sifat dan hakikat dalam perkembangan”. Dapat juga dikatakan, hukum perkembangan adalah patokan generalisasi, mengenai sebab dan akibat terjadinya peristiwa perkembangan dalam diri manusia.

1.      Hukum konvergensi
           Hukum ini di pelopori oleh William Stern seorang Psikolog berkebangsaan Jerman, ia berpendapat bahwa perkembangan individu adalah pengaruh unsur lingkungan  dan bawaan, kedua-duanya menentukan perkembangan manusia, dari duah buah faktor perkembangan dan lingkungan. Tetapi perkembangan manusia bukan hanya dari pembawaannya dan lingkungannya. Manusia itu tidak hanya diperkembangkan tetapi juga memperkembangkan dirinya sendiri. Manusia adalah makhluk yang memiliki pemikiran sendiri untuk menentukan pilihan dan sesuatu yang mengenai dirinya dengan bebas. Aktivitas manusia itu sendiri dalam pekembangannya turut menentukan atau memainkan peranan juga. Jadi kedua pengeruh diatas sangat ditekankan untuk membentuk karakter  individu.
Contoh:
a)      Seorang siswa yang pengaruh antara lingkungan dan pembawaan sama besarnya atau seimbang,  maka hasil dari pembelajaran juga akan seimbang, karena semua bawaan sang siswa bermanfaat dalam proses pembelajaran. Misal, seorang siswa yang hasi dari bawaan dan lingkungan seimbang adalah seorang anak yang berbakat dalam berhitung tetap dapat mengusai pelajaran lainnya tanpa mengalami kesulitan.
b)      Seorang siswa yang factor lingkungan lebih dominan maka hasil dari suatu pembelajaran lebih condong sesuai dengan lingkungan yang ada di sekelilingnya sehingga bakat menjadi sia-sia. Misalnya, anak yang berbakat menggambar tetapi guru memaksa untuk pandai berhitung dengan alasan tertentu maka kemudian anak tersebut akan pandai berhitung tetapi bakat aslinya terabaikan sia-sia, meskipun Nampak berhasil tetapi hanya dirasakan sepihak saja.
c)      Seorang siswa yang factor bawaan lebih dominan dalam proses pembelajran maka seorang siswa hanya biasa dalam bakatnya saja. Misalnya, seorang anak laki-laki yang lebih menyukai sepak bola tanpa memperhatikan tugasnya sebagai pelajar maka hasilnya siswa tersebut akan ketinggalan pelajaran yang seharusnya dia peroleh.
2.      Hukum perkembangan dan pengembangan diri
           Pada anak balita, wujud pertahanan diri itu berupa tangisan ketika lapar, atau teriakan yang disertai pelemparan batu ketika mendapat gangguan hewan atau orang yang ada disekelilingnya.Dari usaha mempertahankan diri ini, berlanjut menjadi usaha untuk mengembangkan diri. Naluri pengembangan diri pada anak, antara lain memanifestasikan dalam bentuk bermain untuk mengetahui yang ada di sekelilingnya. Selanjutnya, pada anak –anak biasanya tampak keingintahuannya terhadap sesuatu itu berkali – kali. Alhasil, manusia berkembang karena adanya insting atau naluri pembawaan sejak lahir yang menuntutnya untuk bertahan dan mengembangkan diri di muka bumi ini.
3.      Hukum masa peka
           Peka artinya mudah terangsang atau mudah menerima stimulus.Masa peka adalah masa yang tepat yang terdapat pada diri anak untuk mengermbangkan fungsi-fungsi tertentu, seperti fungsi mulut untuk berbicara dan membaca, fungsi tangan untuk menulis, dan sebagainya. Masa “ mudah dirangsang “ ini sangat menentukan cepat dan lambatnya siswa dalam menerima pelajaran. Artinya, jika seorang siswa belum sampai pada masa pekanya untuk mempelajari suatu materi pelajaran, materi pelajaran tersebut akan sangat sulit diserap dan diolah oleh system memorinya.
Contoh:
           Dalam sebuah proses pembelajaran terkadang digunakan metode drama. Misalnya untuk menjelaskan proses kemerdekaan siswa diajak untuk memahami kronologinya dengan drama. Setiapsiswa diberikan peran seseuai dengan pelaku proklamasi dan disesuaikan dengan kebutuhan. Apabila siswa yang diberi peran mengetahui siapa tokoh yang dia perankan, sang siswa tidak akan mengalami kesusahan dalam memahami karakternya. Berbeda dengan siswa yang tidak mengetahui siapa tokoh yang diperankannya, dia akan mengalami kesusahan dalam praktek dan hal itu menandai sang siswa tidak mengalami masa peka mengenali tokoh atau pahlawan di Indonesia
4.      Hukum Keperluan belajar
           Keperluan belajar bagi proses perkembangan, terutama perkembangan fungsi-fungsi psikis tak dapat kita ingkari, meskipun kebanyakan ahli tidak menyebutnya secara eksplisit. Bahkan, kemampuan berjalan yang secara lahiriah dapat diperkirakan akan muncul dengan sendirinya ternyata masih juga memerlukan belajar, meskipun sekedar mengfungsikan organ kaki anak yang sebenarnya berpotensi untuk bias berjalan sendiri itu.
5.      Hukum kesatuan anggota badan
           Proses perkembangan fungsi-fungsi organ jasmaniah tidak terjadi tanpa diiringi proses perkrmbangan fungsi-fungsi rohaniah. Dengan demikian suatu tahapan perkembangan tidak terlepas dari tahapan perkembangan lainnya.Jadi, perkembangan panca indera misalnya, tidak terlepas dari perkembangan kemampuan mendengar, melihat, berbicara, dan merasa.Selanjutnya kemampuan-kemampuan ini juga tidak terlepas dari perkembangan berpikir, bersikap, dan berperasaan.
6.      Hukum Tempo Perkembangan
           Lambat atau cepatnya proses perkembangan seseorang tidak sama dengan orang lain. Dengan kata lain, setiap orang memiliki tempo perkembangan masing-masing. Tempo-tempo perkembangan manusia umunya terbagi dalam kategori : cepat, sedang, dan lambat. Tempo perkembangan yang terlalu cepat atau terlalu lambat biasanya menjukkan kelainan yang relative sangat jarang terjadi.
7.      Hukum Irama Perkembangan
           Disamping ada tempo, didalam perkembangan juga dikenal adanya irama atau naik-turunnya proses perkembangan. Artinya, perkembangan manusia itu tidak tetap, terkadang naik terkadang turun. Pada suatu saat seorang anak mengalami perkembangan yang tenang, sedangkan pada saat lain ia mengalami perkembangan yang menggoncangkan.
8.      Hukum Rekapitulasi
           Hukum ini berasal dari teori rekapitulasi (recapitulation theory) yang berisi doktrin yang mengatakan bahwa perkembangan proses perkembangan individu manusia adalah sebuah mikrokosmik (dunia kehidupan kecil) yang mencerminkan evolusi kehidupan jenis makhluk hidup dari tingkat yang paling sederhana ke tingkat yang paling kompleks. Ada dua aspek yang digambarkan oleh teori ini, yakni aspek psikis dan aspek fisik (Reber, 1988).






















DAFTAR PUSTAKA
Agus Sujatno.1996.Psikologi perkembangan.edisi revisi.(Jakarta:PT Rineka Cipta)
Kartini Kartono.2007.Psikologi Anak.cetakan Keenam.(Bandung:CV.Mandar Maju)
Syah, Muhibbin. 2003. Psikologi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya